DP2KBP3A Ciamis Edukasi Siswa SMK Miftahussalam Cegah Kekerasan Seksual, Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, saat menyampaikan materi di SMK Miftahussalam. Foto: Instagram DP2KBP3A Ciamis
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, saat menyampaikan materi di SMK Miftahussalam. Foto: Instagram DP2KBP3A Ciamis

CIAMIS, Sawalajabar.com – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual terus dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis.

Salah satunya melalui kegiatan edukasi yang digelar di SMK Miftahussalam Ciamis, Rabu (15/7/2026), dengan melibatkan siswa kelas XI dan XII.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani, sebagai narasumber.

Dalam sesi berbagi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian kekerasan seksual, bentuk-bentuknya, cara mengenali tanda-tandanya, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Elis mengatakan, sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi tanpa rasa takut.

“Setiap anak memiliki hak untuk belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, penting bagi seluruh warga sekolah memahami apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, bagaimana mengenalinya, dan berani mengambil langkah yang tepat apabila menemui atau mengalami kondisi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Semakin baik pemahaman yang dimiliki siswa, guru, maupun tenaga kependidikan, maka semakin besar pula peluang terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Dalam pemaparannya, Elis juga mengajak para siswa untuk memahami batasan dalam berinteraksi, menghormati hak orang lain, serta tidak ragu menyampaikan laporan kepada guru, guru bimbingan konseling (BK), orang tua, maupun pihak berwenang apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

Selain membangun kesadaran atau awareness, kegiatan tersebut juga bertujuan menciptakan safe zone di lingkungan sekolah.

Dengan meningkatnya pemahaman seluruh warga sekolah, diharapkan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk melakukan tindakan yang merugikan peserta didik.

Tak hanya itu, keberadaan guru BK dan komunitas sekolah juga diharapkan mampu menjadi support system yang memberikan rasa aman bagi siswa untuk menyampaikan permasalahan tanpa rasa takut maupun stigma.

Elis menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami berharap seluruh elemen sekolah memiliki komitmen yang sama dalam melindungi anak-anak. Ketika seluruh warga sekolah memiliki pemahaman yang baik, maka budaya saling menghormati dan saling menjaga akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, dr. H. Yoyo, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada para peserta didik.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan di berbagai satuan pendidikan. Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ketika siswa memahami hak-haknya, berani berbicara, dan mengetahui saluran pengaduan yang benar, maka risiko terjadinya kekerasan dapat ditekan,” ujar dr. Yoyo.

Ia menambahkan, DP2KBP3A Kabupaten Ciamis akan terus mendorong kolaborasi dengan sekolah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat edukasi mengenai perlindungan anak.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian untuk saling menjaga, menghormati sesama, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.*** (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *