Polres Ciamis Amankan Empat Oknum Wartawan Terkait Dugaan Pemerasan

CIAMIS, SawalaJabar – Melalui Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan terkait dugaan tindak pidana pemerasaan, dan pengancaman di beberapa instansi yang berada di Kabupaten Ciamis.

Keempat terduga diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan dalih tidak akan memberitakan dugaan temuan tertentu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para terduga diduga mendatangi beberapa instansi di Kabupaten Ciamis untuk mencari informasi.

Selanjutnya, mereka diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang didatangi dengan alasan agar persoalan yang ditemukan tidak dipublikasikan.

Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah, melalui, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan adanya pengamanan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut, Sabtu (04/07/2026).

“Benar, kami telah mengamankan empat orang yang mengaku sebagai wartawan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujarnya.

Ia menerangkan, Oknum media diamankan saat berada di lokasi Islamic Center Ciamis.

“Mereka berhasil diamankan Jumat kemarin, di wilayah Islamic Center saat melakukan transaksi,”ucapnya

Selain mengamankan para terduga, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi lain yang menjadi sasaran.

Carsono mengimbau, masyarakat, khususnya pemerintah desa, puskesmas, maupun instansi lainnya agar bisa membedakan mana yang benar banar wartawan atau bukan.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan apabila mengalami tindakan yang mengarah pada pemerasan atau intimidasi dengan mengatasnamakan profesi media atau wartawan,”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, keempat orang tersebut masih berstatus terduga dan menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *