Bantuan Rp875 Juta Mengalir ke Ciamis, Lansia, Disabilitas dan Kelompok Rentan Terima ATENSI Kemensos

Oplus_131072

CIAMIS, sawalajabar com,- Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 tidak hanya diisi seremoni dan hiburan. Di balik kemeriahan perayaan, ratusan warga dari kelompok rentan menerima manfaat langsung melalui program bantuan sosial dan layanan kemanusiaan yang digulirkan Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Salah satu program yang disalurkan adalah bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Rabu (10/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian Gebyar Bakti Sosial Ciamis 2026 yang dilaksanakan melalui kolaborasi Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dan Sentra Phalamartha Sukabumi Kementerian Sosial RI.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Moch Ivan Saeful A., mengatakan program ATENSI menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Menurutnya, bantuan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian dan pemberdayaan ekonomi penerima manfaat.

“Tujuannya bukan sekadar membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi bagaimana bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup, menumbuhkan rasa percaya diri, dan mendorong penerima manfaat agar lebih mandiri secara sosial maupun ekonomi,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, bantuan disalurkan kepada 64 penerima manfaat yang terdiri dari lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.

Sebanyak 19 lansia menerima bantuan kebutuhan hidup layak berupa paket sembako, nutrisi tambahan, perlengkapan tidur, perlengkapan kebersihan diri, perlengkapan ibadah, hingga alat bantu kesehatan dan mobilitas.

Sementara 24 penyandang disabilitas menerima berbagai alat bantu sesuai kebutuhan, meliputi 16 unit alat bantu dengar, tiga unit kaki palsu, empat kursi roda standar dewasa, satu kursi roda standar anak, satu kursi roda adaptif dewasa, satu kursi roda adaptif anak, satu kursi roda tiga fungsi (3 in 1), serta satu tongkat netra lipat.

Adapun 21 penerima manfaat dari kelompok rentan memperoleh bantuan kebutuhan hidup layak sekaligus bantuan usaha produktif berupa peralatan salon dan pangkas rambut, alat pijat, sarana budidaya perikanan, pertanian, serta perlengkapan usaha kuliner dan warung.

Ivan menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Phalamartha Sukabumi yang selama ini konsisten bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan dukungan program dari Kementerian Sosial. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat karena kebutuhan sosial yang harus ditangani masih cukup besar. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang menerima manfaat,” katanya.

Selain penyaluran ATENSI, Gebyar Bakti Sosial Ciamis 2026 juga menghadirkan berbagai layanan sosial dan kesehatan yang berlangsung sejak 9 hingga 12 Juni 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan khitanan massal bagi 51 anak dari keluarga penerima manfaat. Selanjutnya akan dilaksanakan operasi katarak bagi sekitar 140 warga lanjut usia, pelayanan kesehatan sosial, pemberian bantuan bagi kelompok rentan, hingga kegiatan rehabilitasi sosial lainnya.

Pekerja Sosial Ahli Madya Sentra Phalamartha Sukabumi, Kusman, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2026 yang diintegrasikan dengan Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384.

“Tahun ini Kabupaten Ciamis menjadi salah satu lokasi pelaksanaan bakti sosial Kementerian Sosial. Kegiatannya cukup lengkap, mulai dari khitanan massal, operasi katarak, bantuan ATENSI, layanan rehabilitasi sosial, hingga bantuan pemberdayaan ekonomi bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Menurut Kusman, bantuan yang diberikan menyasar masyarakat berdasarkan hasil pemeringkatan kesejahteraan sosial pada kelompok desil satu hingga lima sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Ia menegaskan, bantuan sosial yang disalurkan tidak semata bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

“Kami ingin bantuan ini tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Karena itu ada bantuan kewirausahaan, bantuan alat bantu disabilitas, serta berbagai bentuk dukungan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas penerima manfaat,” jelasnya.

Secara keseluruhan, sebanyak 191 penerima manfaat menerima bantuan dan layanan sosial dalam rangkaian Gebyar Bakti Sosial Ciamis 2026. Nilai bantuan yang digelontorkan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Phalamartha Sukabumi mencapai sekitar Rp875 juta.

Nilai tersebut mencakup pelaksanaan khitanan massal bagi 51 anak, operasi katarak bagi sekitar 140 warga, bantuan ATENSI untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan kelompok rentan, serta berbagai layanan rehabilitasi sosial lainnya.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Prinsipnya bukan hanya memberi bantuan, tetapi memberdayakan agar masyarakat semakin mandiri,” pungkas Kusman. (Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *