CIAMIS, Sawalajabar.com – Perum Bulog Cabang Ciamis memastikan beras bantuan pangan (banpang) yang diterima masyarakat dapat diganti apabila ditemukan tidak sesuai ketentuan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Pemimpin Cabang Perum Bulog Ciamis Johan Wahyudi mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu melaporkan apabila menemukan persoalan pada beras bantuan yang diterima.
Bulog, kata dia, akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Hal itu disampaikan Johan saat ditemui wartawan di Kantor Bulog Ciamis, Jumat (4/9/2026).
Menurut Johan, persoalan yang dapat ditindaklanjuti antara lain berat beras kurang dari ketentuan 10 kilogram, kemasan mengalami kerusakan, hingga kondisi beras yang dinilai tidak layak oleh penerima manfaat.
“Walaupun nanti di lapangan ada yang kualitasnya kurang layak atau timbangannya kurang, nanti langsung kita ganti. Treatment kita seperti itu, seperti biasanya,” kata Johan.
Ia menegaskan, Bulog tetap bertanggung jawab terhadap bantuan pangan yang disalurkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan ketidaksesuaian.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir, Bulog masih bertanggung jawab kalau ada hal yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Johan meminta masyarakat maupun pihak terkait segera menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan pada beras bantuan pangan.
Laporan dapat disampaikan melalui koordinator di tingkat kecamatan maupun koordinator area Bulog.
“Kalau ada masyarakat melihat misalkan kualitasnya tidak layak atau timbangannya kurang, bisa lapor ke koordinator kecamatannya. Atau bisa juga langsung ke koordinator area Bulog,” jelasnya.
Menurut Johan, laporan yang disampaikan dengan cepat akan memudahkan Bulog melakukan pengecekan sekaligus mengambil tindakan di lapangan.
“Biar kita langsung action hari itu juga, bisa kita ganti,” tegasnya.
Beras Sudah Melalui Pemeriksaan
Johan menjelaskan, sebelum disalurkan kepada masyarakat, beras bantuan pangan telah melalui pemeriksaan dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Pemeriksaan tersebut juga melibatkan pihak-pihak terkait untuk memastikan beras yang disalurkan memenuhi ketentuan.
“Karena sebelumnya kan kita sudah ada pemeriksaan kualitas dan kuantitas. Pemeriksaan juga dilakukan bersama pihak-pihak terkait,” katanya.
Untuk jenis beras yang disalurkan, Johan menyebut bantuan pangan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan jenis beras medium.
“Jenis beras yang disalurkan itu beras medium, CBP atau Cadangan Beras Pemerintah dengan kualitas medium. Jadi medium, tapi juga layak untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, penyaluran bantuan pangan saat ini berlangsung secara masif di wilayah Priangan Timur.
Penyaluran mencakup enam wilayah, yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah bantuan pangan di Priangan Timur sedang proses berjalan. Secara masif kita sedang menyalurkan bantuan pangan untuk masyarakat Priangan Timur,” kata Johan.
Ia menyebut realisasi penyaluran hingga saat ini telah mencapai sekitar 20,93 persen. Jumlah penerima bantuan pangan di wilayah Priangan Timur juga menjadi salah satu yang terbesar secara nasional.
“Jumlah PBP kita paling banyak di Indonesia, sekitar satu juta lebih, dengan total kuantum beras sekitar 34.000-an ton,” ungkapnya.
Dalam penyaluran kali ini, alokasi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026 diberikan sekaligus. Dengan demikian, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh total 30 kilogram beras atau masing-masing 10 kilogram untuk setiap bulan.
Johan berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat berjalan optimal hingga seluruh bantuan diterima masyarakat sesuai ketentuan.
“Harapan saya, bantuan kali ini juga seperti bantuan-bantuan sebelumnya. Kita menyalurkan bisa 100 persen ke penerima dan masyarakat menerimanya dengan kualitas dan kuantitas beras yang layak dan diharapkan oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, apabila kemasan sudah dibuka dan sebagian beras telah dikonsumsi kemudian penerima menemukan persoalan kualitas, Bulog masih dapat mempertimbangkan fasilitasi penggantian dalam kondisi tertentu.
“Kalau sudah dikonsumsi sebenarnya tidak, tapi kalau memang tidak banyak, mungkin kita bisa fasilitasi. Bisa kita ganti. Kalau banyak, kita mesti diskusi dulu dan kita pastikan juga itu benar berasnya atau bukan,” pungkas Johan.***
