Indeks
Ciamis  

Razia Lapas Ciamis Bongkar Barang Terlarang, Pengawasan Dipersoalkan Aktivis

CIAMIS, Sawala Jabar — Razia di Lapas Kelas IIB Ciamis berujung pada pemusnahan sejumlah barang terlarang, Kamis (23/4/2026).

Namun, alih-alih menutup persoalan, temuan itu justru membuka pertanyaan baru soal pengawasan di dalam lapas.
Barang yang disita tidak sedikit.

Petugas menemukan handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet dari kamar hunian warga binaan.

Jenis dan volumenya memantik sorotan. Sebagian barang berukuran besar dan tidak mudah diselundupkan.

Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang dan sumber listrik. Ratusan charger dan kabel menunjukkan aktivitas penggunaan perangkat elektronik yang tidak berlangsung singkat.

Temuan ini mengindikasikan barang-barang tersebut sudah lama berada di dalam blok hunian.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mendasar, bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk dan luput dari pengawasan?

Secara prosedur, setiap barang yang masuk ke lapas harus melalui pemeriksaan.

Barang bawaan pengunjung, termasuk makanan dan pakaian, wajib diperiksa. Pengawasan juga semestinya berlapis hingga ke dalam blok hunian. Namun, hasil razia menunjukkan adanya celah dalam sistem tersebut.

Aktivis Poros Indor, Prima Pribadi, menilai temuan ini tidak bisa dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menyebut ada persoalan serius dalam pengawasan yang harus segera dibenahi.

“Kalau barang bisa masuk dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan. Ini harus dijelaskan ke publik,” kata Prima.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukanlah akhir dari persoalan. Publik, kata dia, berhak mengetahui jalur masuk barang serta langkah penindakan yang diambil.

“Harus ada transparansi. Siapa yang bertanggung jawab, apa sanksinya. Jangan berhenti di pemusnahan,” ujarnya.

Menurut Prima, keterbatasan alat pemeriksaan tidak bisa dijadikan alasan utama.

Ketelitian petugas tetap menjadi faktor penting dalam mencegah masuknya barang terlarang.

Sorotan juga tertuju pada temuan alat cukur bermata silet yang jumlahnya mencapai ratusan. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.

“Kalau hanya kebutuhan, tidak akan sebanyak itu. Ini menunjukkan akumulasi,” katanya.

Ia mengingatkan, tanpa evaluasi menyeluruh, razia berpotensi hanya menjadi rutinitas. Pola yang sama, kata dia, bisa terus berulang jika akar masalah tidak diselesaikan.

“Barang masuk, dirazia, disita, dimusnahkan. Lalu terulang lagi,” ujarnya.

Pihak lapas menyatakan razia dan pemusnahan merupakan bagian dari penegakan aturan.

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai jalur masuk barang maupun langkah konkret untuk menutup celah pengawasan.

Barang sudah dimusnahkan. Tapi soal pengawasan, masih menjadi pekerjaan rumah. (Resa)

Exit mobile version