CIAMIS, sawalajabar.com. Akurasi sistem parkir di lingkungan RSUD Ciamis kembali dipertanyakan. Seorang pelanggan menemukan perbedaan waktu hingga 14 menit antara waktu kendaraan masuk dengan waktu yang tercetak pada tiket parkir, Jumat (11/9/2026).
Kendaraan disebut masuk sekitar pukul 17.05 WIB. Namun, tiket yang diberikan sistem justru mencatat waktu masuk pukul 16.51 WIB.
Selisih tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan dan pemeliharaan sistem parkir yang dikelola pihak ketiga atau vendor.
Pasalnya, waktu yang tercetak pada tiket bukan sekadar informasi tambahan. Data tersebut menjadi bagian dari pencatatan transaksi dan dapat berkaitan dengan penghitungan durasi serta tarif parkir.
Vendor seharusnya memastikan seluruh perangkat parkir berada dalam kondisi akurat sebelum digunakan untuk melayani masyarakat.
Terlebih, sistem tersebut digunakan setiap hari dan berhubungan langsung dengan transaksi pengguna layanan RSUD Ciamis.
Sistem Bisa Mundur, Perbaikan Harus ke Pusat
Deni, pihak pengelola parkir, mengakui adanya kemungkinan sistem mengalami pergeseran waktu. Namun, petugas di lapangan tidak dapat melakukan penyesuaian secara langsung karena pengaturan sistem berada di pihak teknisi pusat.
“Kalau untuk membetulkan sistemnya, kami harus menghubungi orang pusat. Kalau di sini tidak bisa langsung membetulkan jamnya,” ujar Deni.
Menurut Deni, teknisi pusat vendor berada di Bekasi. Ketika terjadi persoalan pada sistem, pengelola di lapangan harus berkoordinasi dengan pihak pusat untuk melakukan perbaikan.
Kondisi ini justru memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan vendor di lapangan.
Jika perangkat parkir dapat mengalami kemunduran waktu dan petugas lokal tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya, semestinya terdapat mekanisme pemeriksaan berkala untuk memastikan seluruh perangkat tetap menunjukkan waktu yang akurat.
Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah pelanggan menemukan kejanggalan pada tiket.
Jangan Tunggu Pelanggan yang Menemukan Kesalahan
Pelanggan mempertanyakan mengapa persoalan perbedaan waktu masih dapat terjadi apabila sebelumnya sudah pernah ditemukan kendala serupa.
“Ini bukan sekadar soal jam yang salah. Tiket itu menjadi dasar pencatatan waktu parkir dan berkaitan dengan pembayaran. Kalau waktunya tidak sesuai, pelanggan yang bisa dirugikan,” ujar pelanggan tersebut.
Menurutnya, jika persoalan tersebut memang pernah muncul, vendor seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar memperbaiki ketika ada komplain.
“Kalau memang pernah terjadi sebelumnya, berarti harusnya ada evaluasi. Jangan menunggu pelanggan komplain baru sistem diperbaiki,” ujarnya.
Kritik tersebut menjadi relevan karena pengguna parkir tidak memiliki kendali terhadap perangkat yang mencetak tiket.
Pelanggan tidak dapat mengatur jam mesin, melakukan kalibrasi, maupun memastikan sistem bekerja sesuai waktu sebenarnya. Mereka hanya menerima tiket yang dikeluarkan mesin dan kemudian membayar tarif berdasarkan ketentuan pengelola.
Karena itu, ketika terjadi kesalahan pencatatan, beban untuk memastikan sistem kembali akurat seharusnya berada pada pihak yang mengoperasikan dan memelihara sistem tersebut.
Selisih 14 Menit Tak Bisa Dianggap Sepele
Selisih 14 menit mungkin terlihat kecil. Namun, dalam sistem parkir yang menggunakan durasi sebagai dasar penghitungan tarif, perbedaan waktu tetap memiliki konsekuensi.
Terlebih jika posisi waktu kendaraan berada di sekitar batas perubahan tarif atau ketentuan durasi tertentu.
Kesalahan pencatatan dapat membuat durasi yang terbaca sistem berbeda dengan kondisi sebenarnya. Dalam situasi tertentu, hal itu berpotensi membuat pelanggan membayar lebih dari yang semestinya.
“Pelanggan tidak mungkin mengecek atau mengatur jam di mesin parkir. Kami hanya menerima tiket yang diberikan. Jadi kalau waktunya salah, vendor yang harus bertanggung jawab memperbaikinya,” tegas pelanggan.
Karena itu, persoalan ini dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan membetulkan waktu pada satu perangkat.
Vendor perlu memastikan seluruh perangkat parkir di lingkungan RSUD Ciamis diperiksa untuk mengetahui apakah persoalan serupa terjadi pada mesin lainnya.
Vendor Diminta Tidak Lepas TanganDeni menyampaikan pihak pengelola akan kembali berkoordinasi dengan teknisi pusat untuk menangani perbedaan waktu tersebut.
Namun, pelanggan berharap penyelesaian tidak berhenti pada sekadar mengatur ulang jam perangkat.
Vendor dinilai perlu menjelaskan langkah pencegahan agar kesalahan serupa tidak terus berulang.
“Kalau memang kendalanya ada di sistem vendor, ya vendor yang harus memastikan sistemnya layak digunakan. Jangan sampai masyarakat yang membayar justru menjadi pihak yang dirugikan akibat sistem yang tidak akurat,” katanya.
Persoalan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi kualitas pengelolaan layanan parkir di lingkungan rumah sakit.
Sebagai penyedia sistem dan pengelola layanan, vendor tidak hanya bertanggung jawab memastikan transaksi berjalan. Akurasi perangkat, pemeliharaan, pengawasan, serta respons terhadap gangguan juga menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.
Apalagi layanan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat yang datang ke rumah sakit dalam berbagai kondisi dan kemudian dikenakan tarif parkir.
Karena itu, kesalahan waktu pada tiket tidak seharusnya dianggap sekadar gangguan teknis biasa.
Ketika sistem digunakan sebagai dasar pencatatan transaksi dan pembayaran, akurasi menjadi bagian dari tanggung jawab pelayanan.
Kasus selisih waktu 14 menit ini pun layak menjadi bahan evaluasi bagi vendor pengelola parkir agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem, termasuk memastikan sinkronisasi waktu seluruh perangkat dan mekanisme pengawasan berjalan secara berkala.
Jangan sampai pelanggan justru menjadi pihak yang harus menemukan dan melaporkan kesalahan sistem yang seharusnya sejak awal menjadi tanggung jawab pengelola.
Persoalan ini merupakan layanan parkir yang dikelola pihak ketiga/vendor di lingkungan RSUD Ciamis. Dengan demikian, sorotan diarahkan pada kinerja dan tanggung jawab vendor dalam memastikan sistem parkir akurat, terawat, serta tidak menimbulkan kerugian bagi pengguna layanan. (Resa)












