CIAMIS, sawalajabar.com,– Tradisi Nyangku kembali menjadi bagian penting dari kehidupan budaya masyarakat Panjalu. Pelaksanaan Nyangku 2026 di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Senin (7/9/2026), tidak hanya menjadi momentum pelestarian tradisi leluhur, tetapi juga pengingat tentang tanggung jawab generasi sekarang dalam menjaga warisan budaya.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan, Nyangku memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah tradisi tahunan. Di dalamnya terdapat kearifan lokal, nilai kebersamaan, sejarah dan pesan kebaikan yang diwariskan para karuhun.
Hal itu disampaikan Herdiat dalam sambutannya pada kegiatan Nyangku 2026 di Desa Panjalu.
Menurutnya, tradisi yang tetap hidup hingga sekarang merupakan bagian dari identitas masyarakat yang harus dijaga bersama.
“Tradisi Nyangku merupakan warisan budaya leluhur kita sekaligus sarana merawat kearifan lokal, memperteguh jati diri budaya daerah dan memperkuat sinergi serta silaturahmi antarwarga,” ujar Herdiat.
Nyangku Bukan Sekadar Tradisi Tahunan
Nyangku 2026 mengangkat tema “Melalui Nyangku dan Festival Budaya Panjalu Kita Tingkatkan Pendalaman Nilai-Nilai Budaya dan Keislaman dalam Menelusuri Jejak Kebaikan Para Karuhun.”
Tema tersebut mengandung pesan agar masyarakat tidak berhenti pada pelaksanaan ritual, tetapi turut memahami nilai yang terkandung di balik tradisi tersebut.
Herdiat mengatakan, jejak para karuhun perlu terus ditelusuri dan diteladani, terutama nilai-nilai kebaikan yang dapat dijadikan pijakan dalam kehidupan.
Menjaga warisan leluhur, kata dia, bukan berarti hanya mempertahankan bentuk tradisinya. Yang tidak kalah penting adalah memastikan nilai dan pesan yang terkandung di dalamnya tetap dipahami oleh generasi berikutnya.
Dengan begitu, Nyangku dapat terus hidup dan memiliki makna bagi masyarakat di tengah perubahan zaman.
Nyangku Telah Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Herdiat juga menyampaikan bahwa Tradisi Nyangku telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
Nyangku resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 2017.
Status tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis.
“Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa Nyangku tidak hanya milik masyarakat Panjalu dan Kabupaten Ciamis semata, melainkan telah menjadi bagian dari khazanah budaya bangsa yang wajib kita jaga, lestarikan dan wariskan kepada generasi mendatang,” kata Herdiat.
Menurutnya, pengakuan sebagai WBTb harus menjadi motivasi untuk semakin serius merawat tradisi. Masyarakat perlu terus menjaga nilai-nilai budaya agar tidak tergerus perkembangan zaman.
Gotong Royong Jadi Kekuatan Nyangku
Keberlangsungan Nyangku juga tidak terlepas dari peran masyarakat. Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari panitia, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga.
Herdiat memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan pelaksanaan Nyangku 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah bahu-membahu untuk melaksanakan kegiatan Nyangku tahun 2026,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur karena kegiatan dapat berlangsung dengan baik, aman dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Ini sebagai bukti nyata bahwa masyarakat Kabupaten Ciamis sangat mencintai gotong royong dan peran serta,” katanya.
Semangat gotong royong tersebut menjadi salah satu modal penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi. Sebab, budaya tidak akan bertahan hanya karena tercatat dalam sejarah, tetapi karena masyarakat masih mau merawat dan menjalankannya.
Generasi Muda Punya Peran Penting
Pelestarian Nyangku juga membutuhkan keterlibatan generasi muda. Mereka menjadi bagian penting dari proses pewarisan budaya agar tradisi tersebut tidak terputus.
Generasi muda perlu diberikan ruang untuk mengenal sejarah Panjalu, memahami makna Nyangku serta mengetahui nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu.
Dengan pemahaman tersebut, Nyangku tidak hanya dikenal sebagai kegiatan yang berlangsung setiap tahun, tetapi juga dipahami sebagai bagian dari identitas dan perjalanan masyarakat Panjalu.
Pada akhirnya, menjaga Nyangku berarti menjaga salah satu bagian dari kekayaan budaya Ciamis.
Pemerintah Kabupaten Ciamis pun mengapresiasi seluruh masyarakat Panjalu yang selama ini konsisten mempertahankan tradisi tersebut.
Kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan generasi muda diharapkan terus terjalin agar Nyangku tetap lestari.
Nyangku 2026 menjadi bukti bahwa warisan leluhur masih hidup di tengah masyarakat. Tugas generasi hari ini adalah memastikan tradisi tersebut tidak hanya dikenang, tetapi terus diwariskan dengan nilai dan makna yang tetap terjaga. (Resa)












