Pawindan Jadi Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis

CIAMIS, sawalajabar.com. Gerakan zakat di Kabupaten Ciamis kembali bertambah. Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, resmi ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis.

Peluncuran Kampung Zakat Pawindan berlangsung di halaman Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan, Senin (31/8/2026). Momentum tersebut menjadi langkah baru untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak dan sedekah berbasis masyarakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi warga.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Dr. H. Yayan Herdiana, S.Ag., jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, pengurus UPZ, tokoh agama dan masyarakat.

Penetapan Pawindan sebagai Kampung Zakat sekaligus menambah daftar wilayah di Ciamis yang mengembangkan pengelolaan zakat secara terarah. Kemenag Ciamis menekankan bahwa Kampung Zakat tidak semata menjadi tempat menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi diarahkan menjadi wadah pemberdayaan agar penerima manfaat atau mustahik dapat berkembang menuju kemandirian.

Bupati Ciamis Dorong Zakat Jadi Kekuatan Sosial

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, keberadaan Kampung Zakat memiliki arti penting di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjalankan berbagai program yang menyentuh kebutuhan warga.

Herdiat menyebut efisiensi anggaran pada 2025 dan 2026 mencapai sekitar Rp174 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Kalau melihat kondisi APBD Ciamis, sempat putus asa. Tetapi masyarakat Ciamis punya kekuatan yang luar biasa, yaitu gotong royong dan peran serta masyarakat,” ujar Herdiat.

Menurutnya, zakat, infak dan sedekah menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat yang dapat dikembangkan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Ia juga menyampaikan target penghimpunan zakat BAZNAS Kabupaten Ciamis tahun ini mencapai sekitar Rp32 miliar.

“Target tahun ini Rp32 miliar. Itu bukan angka yang sedikit. Kita doakan masyarakat lancar usahanya, karena masih banyak program yang harus dibantu,” katanya.

Herdiat berharap masyarakat terus menjaga semangat berbagi sehingga potensi zakat di Ciamis semakin besar dan manfaatnya semakin luas.

Pawindan Jadi Bagian dari Upaya Tangani Stunting

Bupati juga meminta agar keberadaan Kampung Zakat Pawindan tidak berhenti pada peluncuran. Dana yang dihimpun harus diarahkan pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu perhatian yang disampaikan Herdiat adalah penanganan stunting.

Ia menyebut masih terdapat delapan anak di Desa Pawindan yang membutuhkan intervensi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditangani secara bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Di Pawindan sendiri ada delapan yang harus mendapatkan intervensi. Mudah-mudahan dengan berdirinya Kampung Zakat bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Herdiat menegaskan, persoalan stunting berkaitan erat dengan masa depan generasi Ciamis. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus dilakukan sejak masa kehamilan.

“Generasi emas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus diciptakan sejak dalam kandungan. Dari balita sampai SMP dan SMA, gizinya harus benar-benar terjaga,” katanya.

Selain stunting, Herdiat juga menitipkan perhatian terhadap anak yatim dan piatu serta masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

BAZNAS Tekankan Pengelolaan Zakat Harus Amanah

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA. mengatakan, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan berpedoman pada syariat dan regulasi.

Menurutnya, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki dasar hukum dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat.

“Yang kita kelola harus aman secara syar’i dan aman secara regulasi. Kita berangkat dari dasar-dasar syariat dan dasar-dasar regulasi pemerintah,” kata Lili.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat menjadi modal penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis.

Lili juga menyampaikan bahwa kepedulian masyarakat terhadap infak terus berkembang. Salah satunya melalui gerakan infak koin yang menurutnya telah menghasilkan penghimpunan sekitar Rp16 miliar.

“Dari koin saja sudah sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat Ciamis luar biasa,” ujarnya.

Menurut Lili, potensi tersebut harus terus dikelola secara baik agar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Lima Program Jadi Andalan UPZ Pawindan

Ketua UPZ Desa Pawindan KH. Aep Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan lima program unggulan untuk mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak dan sedekah.

Kelima program tersebut yakni Pawindan Sejahtera, Pawindan Peduli, Pawindan Agamis, Pawindan Cerdas dan Pawindan Sehat.

Program tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diharapkan mampu mendukung berbagai aspek kehidupan warga, mulai dari sosial, pendidikan, keagamaan, kesehatan hingga kesejahteraan.

Aep mengatakan, UPZ tidak mungkin menjalankan seluruh program tersebut sendirian. Dibutuhkan dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh warga Pawindan.

“Program UPZ ini tidak akan terwujud oleh UPZ sendiri. Dibutuhkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah desa, tokoh masyarakat serta seluruh warga Desa Pawindan,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah memberikan arahan, bimbingan dan motivasi kepada UPZ Pawindan hingga akhirnya ditetapkan sebagai Kampung Zakat.

Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas

Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis Dr. H. Yayan Herdiana, S.Ag. mengatakan, Kampung Zakat diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para penerima manfaat.

Ia berharap zakat tidak berhenti dalam pola bantuan sesaat, tetapi mampu mendorong mustahik meningkatkan kemampuan ekonomi hingga suatu saat dapat berubah menjadi muzakki.

“Program Kampung Zakat ini bagaimana kita ingin meningkatkan kualitas taraf hidup ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan para mustahik berubah statusnya menjadi para muzakki,” kata Yayan.

Menurutnya, pemberdayaan melalui Kampung Zakat juga mencakup bidang spiritual, mental, sosial, pendidikan dan kesehatan.

Yayan menyebut pembentukan Kampung Zakat membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek. Mulai dari syariat, regulasi, administrasi hingga hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Indikatornya harus aman syar’i, aman regulasi, aman administrasi dan aman silaturahmi,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, BAZNAS serta masyarakat yang terus mendorong berkembangnya Kampung Zakat.

Pawindan Diharapkan Jadi Gerakan yang Berkelanjutan

Setelah ditetapkan sebagai Kampung Zakat ke-15, pekerjaan Pawindan tidak berhenti pada seremoni peluncuran.

Pengurus UPZ masih membutuhkan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan, terutama dalam pengelolaan, pendayagunaan dan peningkatan akuntabilitas dana zakat, infak dan sedekah.

Aep berharap BAZNAS dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis terus memberikan edukasi serta pendampingan agar pengelolaan UPZ Pawindan semakin profesional.

“Dengan dijadikannya Kampung Zakat, semoga Desa Pawindan semakin peduli, semakin sejahtera dan diberikan berkah oleh Allah SWT,” ujarnya.

Dengan hadirnya Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15, gerakan zakat di Kabupaten Ciamis kembali mendapat tambahan energi.

Tantangannya kini bukan sekadar meningkatkan penghimpunan, tetapi memastikan dana umat benar-benar mampu mengubah kehidupan penerima manfaat.

Dari bantuan pendidikan, kesehatan, kepedulian terhadap yatim piatu, penanganan stunting hingga pemberdayaan ekonomi, Kampung Zakat Pawindan diharapkan menjadi contoh bahwa gotong royong masyarakat dapat diubah menjadi program yang memberi manfaat nyata.

Pada akhirnya, keberhasilan Kampung Zakat bukan diukur dari banyaknya dana yang terkumpul semata, melainkan dari seberapa banyak masyarakat yang terbantu, berdaya dan perlahan mampu berdiri di atas kaki sendiri. (Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *