561 Rumah Tidak Layak Huni di Ciamis Dapat Bantuan Rehabilitasi 2026

Oplus_131072

CIAMIS, sawalajabar.com. Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Pada 2026, sebanyak 561 unit rumah di Kabupaten Ciamis mendapat alokasi bantuan rehabilitasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Penyerahan buku tabungan kepada penerima manfaat program tersebut berlangsung Jumat (21/8/2026). Bantuan diharapkan tidak hanya membantu memperbaiki kondisi rumah warga, tetapi juga menghidupkan kembali semangat swadaya dan gotong royong masyarakat.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan Pemkab Ciamis akan terus berupaya mencari dukungan agar penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan secara bertahap.

“Kami akan terus memperjuangkan. Mudah-mudahan bisa terealisasi semuanya dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Herdiat.

Bupati Minta Bantuan Digunakan Sesuai Ketentuan

Herdiat meminta penerima manfaat menggunakan bantuan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan program. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan bantuan tahap awal akan menjadi salah satu faktor penting dalam keberlanjutan program berikutnya.

“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya sesuai ketentuan. Kalau tahap pertama ini bisa dilaksanakan dengan benar, tentu akan mempermudah tahapan selanjutnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan pemerintah tersebut bersifat stimulan. Artinya, dana yang diberikan tidak dimaksudkan untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan rumah, melainkan menjadi pemicu agar masyarakat ikut berkontribusi melalui swadaya dan gotong royong.

Menurut Herdiat, persoalan rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian Pemkab Ciamis. Ia bahkan mengaku kerap turun langsung untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Rutilahu menjadi salah satu program prioritas kami. Saya biasanya juga turun langsung untuk memastikan bantuan benar-benar diterima dan bisa direalisasikan,” jelasnya.

Gotong Royong Jadi Kekuatan Masyarakat Ciamis

Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat penanganan berbagai kebutuhan masyarakat membutuhkan kolaborasi. Herdiat menilai budaya gotong royong yang masih kuat di tengah masyarakat Ciamis menjadi modal penting dalam pembangunan.

Ia mengaku bangga melihat kepedulian masyarakat yang tetap tinggi meskipun kondisi anggaran pemerintah daerah menghadapi keterbatasan.

“Saya bangga menjadi bagian dari masyarakat Ciamis. Semangat juang dan gotong royong masyarakat luar biasa. Di tengah APBD yang defisit, kebersamaan ini menjadi kekuatan,” tuturnya.

Bupati juga mengajak camat dan kepala desa untuk ikut menggerakkan masyarakat di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan warga dapat membantu mempercepat proses rehabilitasi rumah penerima manfaat.

561 Rumah Mendapat Alokasi Bantuan

Plt. Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Slamet Budi Wibowo, S.P., M.Si., menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis memperoleh alokasi rehabilitasi sebanyak 561 rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Setiap rumah memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

Dari total alokasi tersebut, sebanyak 201 unit telah masuk tahap pelaksanaan. Sedangkan 360 unit lainnya masih menjalani proses verifikasi.

“Kami berharap seluruh rumah yang mendapat alokasi bantuan dapat selesai direhabilitasi pada Desember 2026,” kata Slamet.

Ia menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Program yang sebelumnya dikenal dengan istilah BSPS kini mengalami penyesuaian nomenklatur sesuai regulasi Kementerian PKP tahun 2026.

Penyaluran Bantuan Melalui Rekening Penerima

Slamet mengatakan penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening penerima manfaat. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan penggunaan dana lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan rehabilitasi masing-masing rumah.

Kebutuhan material sebelumnya dihitung berdasarkan kondisi rumah dan didampingi oleh petugas pendamping. Selanjutnya, proses pembelian material dilakukan sesuai ketentuan program.

Pemkab Ciamis juga tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat. Penanganan rumah tidak layak huni terus diupayakan melalui berbagai sumber pembiayaan dan kolaborasi, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Jumlah 561 unit ini belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan Rutilahu di Ciamis. Masih ada sekitar 14 ribuan rumah yang membutuhkan penanganan. Karena itu kami terus mendorong kolaborasi dari berbagai sumber,” jelasnya.

Slamet berharap dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk Kabupaten Ciamis dapat terus berlanjut sehingga jumlah rumah tidak layak huni yang tertangani semakin banyak.

Penerima Manfaat Bersyukur Rumahnya Bisa Diperbaiki

Salah satu penerima manfaat dari Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Iwi mengaku sangat bersyukur memperoleh bantuan tersebut.

oplus_1026

Iwi mengatakan bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya untuk memperbaiki kondisi rumah.

“Alhamdulillah, saya menerima dengan baik. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat,” ujar Iwi.

Ia memperkirakan proses pengerjaan rumah akan dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh tahapan administrasi dan penyaluran bantuan selesai.

Iwi juga menyadari bahwa bantuan tersebut merupakan stimulan sehingga dukungan masyarakat melalui gotong royong tetap dibutuhkan.

“Kalau melihat nominalnya memang masih ada kekurangan. Masyarakat biasanya ikut gotong royong. Insyaallah untuk masyarakat di sini siap membantu,” katanya.

Program Bedah Rumah 2026 di Kabupaten Ciamis diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial melalui semangat gotong royong.

Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, penanganan rumah tidak layak huni di Ciamis diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak keluarga memperoleh tempat tinggal yang layak, aman dan sejahtera Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *