Proyek Perubahan Irbawil I Inspektorat Ciamis, Aplikasi PASEBAN Permudah Sekolah Konsultasi Kelola Dana BOSP

CIAMIS, sawalajabar.com,- Inspektorat Kabupaten Ciamis meluncurkan inovasi digital PASEBAN (Pelayanan Konsultasi dan Edukasi Bersama Aparat Pengawas Inspektorat) sebagai upaya memperkuat tata kelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Inovasi tersebut merupakan proyek perubahan Inspektur Pembantu Wilayah (Irbawil) I Inspektorat Kabupaten Ciamis, Ohim Abdurohim, S.IP., M.Si., dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026.

Aplikasi PASEBAN mulai diperkenalkan kepada kepala sekolah dan bendahara BOSP jenjang SD dan SMP se-Kecamatan Ciamis melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Ciamis, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Ciamis, Hendara Suhendra.

Dalam sambutannya, Hendra Suhendra mengatakan perubahan paradigma pengawasan menuntut Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra konsultasi bagi perangkat daerah maupun satuan pendidikan.

Menurutnya, kehadiran PASEBAN menjadi bagian dari transformasi layanan pengawasan yang lebih mengedepankan langkah preventif sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sejak awal sebelum berkembang menjadi temuan pemeriksaan.

“Dengan PASEBAN kami ingin membangun budaya konsultasi yang lebih mudah, cepat, dan terbuka. Pengelola sekolah tidak perlu ragu berkonsultasi mengenai regulasi maupun pengelolaan dana BOSP sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan sejak dini,” ujarnya

Ia menambahkan, pemanfaatan layanan berbasis digital juga akan memudahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memberikan pendampingan secara berkelanjutan sekaligus mendokumentasikan setiap proses konsultasi sebagai bahan evaluasi dan penguatan sistem pengawasan.

Sementara itu, penggagas aplikasi PASEBAN, Ohim Abdurohim, menjelaskan inovasi tersebut lahir dari kebutuhan sekolah akan layanan konsultasi yang lebih cepat, mudah, dan dapat diakses kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor Inspektorat.

Menurutnya, selama ini masih banyak kepala sekolah maupun bendahara BOSP yang membutuhkan ruang konsultasi ketika menghadapi persoalan administrasi maupun implementasi regulasi dalam pengelolaan dana pendidikan.

“Melalui PASEBAN kami ingin menghadirkan Inspektorat yang lebih dekat dengan satuan pendidikan. Pengawasan bukan hanya dilakukan saat pemeriksaan, tetapi dimulai dari pendampingan, edukasi, dan konsultasi sehingga potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” jelas Ohim.

Ia menerangkan, aplikasi tersebut menyediakan layanan konsultasi secara daring antara sekolah dengan APIP. Melalui platform ini, pengguna dapat memperoleh penjelasan mengenai regulasi, tata kelola keuangan, penggunaan dana BOSP, hingga penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang dihadapi sekolah.

Ohim menegaskan, PASEBAN bukan sekadar aplikasi konsultasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui pendekatan edukatif dan preventif.

“Dengan adanya ruang konsultasi yang mudah diakses, kami berharap pengelolaan dana BOSP semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada akhirnya, seluruh upaya ini bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut mendapat sambutan positif dari para kepala sekolah dan bendahara BOSP yang hadir. Mereka menilai layanan konsultasi berbasis digital akan mempermudah koordinasi dengan Inspektorat sekaligus memberikan kepastian ketika menghadapi berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Melalui proyek perubahan ini, Inspektorat Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran PASEBAN diharapkan menjadi jembatan kolaborasi antara APIP dan satuan pendidikan dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Ciamis. (Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *