SKM Triwulan I 2026 Tembus 95,91, Layanan Dispusip Ciamis Masuk Kategori Sangat Baik

SKM Triwulan I 2026 Tembus 95,91, Layanan Dispusip Ciamis Masuk Kategori Sangat Baik. (Foto: Istimewa/Adv)
SKM Triwulan I 2026 Tembus 95,91, Layanan Dispusip Ciamis Masuk Kategori Sangat Baik. (Foto: Istimewa/Adv)

CIAMIS, Sawalajabar.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ciamis mencatat capaian positif dalam pelayanan publik pada awal 2026.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026, indeks kepuasan mencapai 95,91 atau masuk dalam kategori mutu pelayanan A (sangat baik).

Capaian tersebut merujuk pada Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 000.8.3.3/649/Org/2026 tertanggal 8 April 2026.

Survei melibatkan 757 responden yang merupakan pengguna layanan Dispusip selama periode Januari hingga Maret 2026.

Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek layanan, mulai dari kualitas pelayanan, ketersediaan fasilitas, hingga kinerja petugas.

Secara umum, seluruh indikator mendapatkan penilaian tinggi dari masyarakat.

Kepala Dispusip Kabupaten Ciamis, H. Okta Jabal Nugraha, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam survei tersebut.

“Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Ini menjadi motivasi sekaligus komitmen kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dorong Peningkatan Layanan

Meski meraih nilai tinggi, Dispusip Ciamis menegaskan tidak akan berpuas diri.

H. Okta menyatakan akan terus melakukan peningkatan layanan melalui berbagai inovasi, baik pada layanan perpustakaan konvensional maupun berbasis digital.

Langkah tersebut sejalan dengan kampanye “Bangga Melayani Bangsa” yang menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan publik.

“Selain itu, peningkatan kualitas layanan juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang semakin cepat dan mudah di era digital,” tambah H. Okta.

Dengan capaian ini, H. Okta menargetkan peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan, sekaligus menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di bidang literasi dan kearsipan.*** (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *