CIAMIS, SawalaJabar.com – Perum Bulog Cabang Ciamis memperketat pengawasan kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan dalam program bantuan pangan tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan beras yang diterima masyarakat dalam kondisi baik, layak konsumsi, sekaligus sesuai dengan berat yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator Area Kabupaten Ciamis Muhamad Rifki mengatakan, Program Bantuan Pangan 2026 pengawasan dilakukan secara intensif untuk penyaluran periode Juli, Agustus, dan September 2026, Minggu (06/09/2026).
Menurut Rifki, pengawasan tidak hanya dilakukan di gudang, tetapi juga hingga proses pendistribusian beras ke titik bagi di desa dan kelurahan.
“arahan pimpinan Bulog Cabang Ciamis dalam program bantuan pangan periode Juli, Agustus, dan September tahun 2026 ini, kami harus menjaga kualitas dan kuantitas komoditi beras yang akan disalurkan kepada para penerima manfaat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama kepala gudang dan JPL secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi beras yang tersimpan di gudang.
“Bekerja sama dengan kepala gudang dan JPL, kami selalu intens mengecek dan memastikan kualitas beras di gudang dalam kondisi baik dan layak konsumsi,” katanya.
Dikemas Ulang dari 50 Kg Menjadi 10 Kg
Selain memastikan kualitas, Bulog Ciamis juga melakukan pengawasan terhadap berat beras. Proses tersebut dilakukan sejak pengemasan ulang hingga beras diterima oleh masyarakat.
Rifki menerangkan, beras dalam kemasan 50 kilogram dikemas ulang menjadi kemasan 10 kilogram. Setelah itu, dilakukan penimbangan di gudang sebelum diangkut dan didistribusikan oleh JPL menuju titik bagi di masing-masing desa atau kelurahan.
“Mulai dari mengemas ulang kemasan 50 kilogram menjadi kemasan 10 kilogram, penimbangan di gudang hingga diantarkan oleh JPL ke titik bagi di desa atau kelurahan. Sesuai ketentuan, beratnya 10 kilogram per karung,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, pihaknya memastikan beras yang didistribusikan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) memenuhi ketentuan yang berlaku.
Rifki juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan terkait kualitas maupun berat beras yang diterima.
“Apabila PBP ada keluhan, baik dari kualitas maupun kuantitas atau kurang timbangannya, para penerima manfaat bisa langsung melapor kepada petugas kami yang berada di desa atau kelurahan,” tegasnya.
Bulog Terima Kritik dan Masukan
Di sisi lain, Rifki menyampaikan apresiasi terhadap berbagai kritik dan masukan yang disampaikan oleh forum pemerhati di Kabupaten Ciamis. Menurutnya, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan pangan.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Ciamis. Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukannya dari forum pemerhati yang ada di Kabupaten Ciamis. Itu semua menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ungkapnya.
Terkait armada JPL yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan menjadi sorotan karena persoalan kelengkapan surat kendaraan, Rifki memastikan pihaknya telah mengambil langkah evaluasi.
Ia menyebut armada yang dinilai tidak memenuhi kelengkapan administrasi tersebut kini sudah tidak digunakan lagi dalam proses pendistribusian bantuan pangan.
“Untuk armada JPL yang kemarin bermasalah dengan kelengkapan administrasi, beberapa hari ke belakang sudah diputuskan armada tersebut sudah tidak digunakan lagi,” katanya.
Menurut Rifki, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menindaklanjuti kritik dan saran masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan program bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan.
“Langkah ini sebagai wujud bahwa kami menerima saran dan kritikan demi menyukseskan program nasional ini,” pungkasnya.












