CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengambil langkah lebih awal dalam menghadapi ancaman musim kemarau tahun 2026 dengan menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan apabila dampak kekeringan mulai terjadi di sejumlah wilayah.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menjelaskan, penetapan status siaga dilakukan sebagai upaya mitigasi agar pemerintah memiliki kesiapan personel, anggaran, serta sarana pendukung sebelum kondisi berkembang menjadi bencana yang berdampak luas kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah antisipasi. Pemerintah harus siap lebih dulu sehingga ketika ada wilayah yang mulai mengalami kekeringan, penanganannya bisa dilakukan secara cepat,” kata Herdiat.
Keputusan tersebut diterbitkan melalui Keputusan Bupati Ciamis Nomor 300.2/Kpts.314-Huk/Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan pada musim kemarau tahun ini.
Herdiat mengatakan, potensi kekeringan tidak hanya berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu sektor pertanian, meningkatkan risiko kebakaran lahan, hingga memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat akibat cuaca panas yang berkepanjangan.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta mengambil langkah sesuai kewenangannya masing-masing. BPBD diarahkan meningkatkan kesiapsiagaan personel, logistik, dan peralatan, sementara dinas teknis melakukan pemantauan terhadap sumber-sumber air serta menyiapkan langkah penanganan apabila terjadi penurunan debit air.
Selain itu, pemerintah daerah juga meminta pemerintah kecamatan dan desa meningkatkan pemantauan di wilayah yang selama ini rawan mengalami kekeringan. Laporan dari pemerintah desa dinilai penting agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Koordinasi harus berjalan sampai tingkat desa. Informasi dari lapangan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan,” ujarnya.
Di sektor pertanian, pemerintah mendorong penyesuaian pola tanam dan penggunaan teknologi irigasi yang lebih efisien guna mengurangi dampak kekeringan terhadap produktivitas lahan.
Bupati juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga ketersediaan air dengan menghemat penggunaan air bersih serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan selama musim kemarau berlangsung.
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota meningkatkan koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan penyediaan air bersih, memperkuat konservasi sumber daya air, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta meningkatkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan agar dampak musim kemarau dapat diminimalkan. (Resa)












