CIAMIS, sawalajabar.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, mulai memasuki persaingan. Imam Tijani bin KH. Abdul Hadi menjadi salah satu sosok yang menyatakan kesiapannya maju untuk memperebutkan amanah masyarakat periode 2026-2034.
Alih-alih menawarkan program yang dinilai muluk, Imam membawa gagasan penguatan ekonomi yang dimulai dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat, yakni rumah tangga.
Konsep tersebut menjadi salah satu perhatian utamanya melalui penguatan ketahanan pangan. Ia ingin setiap rumah memiliki potensi pangan sekaligus peluang ekonomi yang dapat dikembangkan sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.
“Kita tidak mau program yang muluk-muluk. Prinsipnya program harus sesuai kebutuhan. Salah satu prioritas kita adalah ketahanan pangan sebagai langkah konkret, termasuk mendorong setiap rumah memiliki potensi pangan dan ekonomi,” ujar Imam Tijani.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak seharusnya berhenti sebagai program administratif desa. Jika dikelola dengan tepat, aktivitas pangan di tingkat rumah tangga dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
Potensi yang tersedia di Desa Kujang pun cukup beragam. Pertanian, peternakan, perikanan hingga perdagangan dinilai dapat dikembangkan dengan pendekatan yang sesuai karakter masyarakat.
“Kita akan tingkatkan program agar setiap rumah memiliki potensi ekonomi berbasis pangan. Bertani dan beternak merupakan bagian dari ibadah, sedangkan perdagangan membutuhkan kesabaran. Ini yang akan menjadi motivasi,” katanya.
Ekonomi Keluarga Jadi Pijakan
Imam melihat keluarga sebagai salah satu fondasi penting dalam membangun kekuatan ekonomi desa. Ketika rumah tangga memiliki kegiatan produktif, perputaran ekonomi di tengah masyarakat juga berpotensi semakin kuat.
Karena itu, ia ingin pemerintah desa tidak hanya membuat program yang berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kemampuan ekonomi yang sudah mereka miliki.
Pendekatan tersebut, menurut Imam, dapat membuat program desa lebih dekat dengan kebutuhan warga. Pemerintah desa berperan mengarahkan, memfasilitasi dan memastikan potensi masyarakat mendapatkan dukungan yang tepat.
Gagasan itu menjadi bagian dari alasan Imam memutuskan maju dalam Pilkades Kujang. Ia menyebut pencalonannya sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Prinsipnya kita ingin ada perubahan. Desa Kujang harus lebih baik ke depan dari berbagai sisi, baik pemberdayaan sosial maupun pembangunan infrastrukturnya,” ujarnya.
Ia menilai kepala desa harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Pemerintahan desa harus bekerja berdasarkan kebutuhan warga dan tidak berhenti pada rutinitas administratif.
“Ini sebuah tanggung jawab moral sebagai warga yang memiliki hak untuk mencalonkan diri. Kita ingin mengabdi, bukan sekadar bekerja. Kita ingin melayani masyarakat secara total dan menghadirkan langkah-langkah konkret untuk Desa Kujang,” katanya.
Tekankan Transparansi Dana Desa
Selain sektor ekonomi, Imam juga membawa perhatian terhadap pengelolaan anggaran desa. Ia menilai keterbukaan menjadi syarat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang penggunaannya harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Transparansi publik tentang anggaran desa harus diwujudkan. Anggaran Dana Desa adalah anggaran negara yang harus terbuka, tidak boleh ditutupi dan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Keterbukaan tersebut juga dinilai dapat memperkuat pengawasan masyarakat terhadap program pembangunan. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mengetahui arah penggunaan anggaran desa.
Pelayanan Tak Boleh Terpengaruh Pilihan
Imam juga menaruh perhatian pada kondisi masyarakat setelah Pilkades. Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak menjadi alasan munculnya sekat di tengah warga.
Jika mendapat amanah, ia berkomitmen memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
“Kalau Allah memberikan amanah, tidak boleh lagi ada gesekan. Kita harus saling menyatu, berkoordinasi dan bersilaturahmi. Siapa pun pilihan politiknya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap adil,” katanya.
Ia pun menyatakan siap menerima hasil Pilkades dengan sikap sportif. Bagi Imam, menang atau kalah bukan tujuan akhir dari keterlibatannya dalam kontestasi tersebut.
Pengalaman sebagai RW dan keterlibatannya dalam pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari modal pengabdian yang ingin terus dilanjutkan.
“Saya sebelumnya pernah menjadi RW dan ikut dalam pemberdayaan masyarakat. Menang dan kalah bukan hal utama. Intinya adalah dedikasi dan keinginan untuk terus mengabdi kepada Desa Kujang,” pungkasnya.
Dengan gagasan memperkuat ekonomi dari rumah, Imam Tijani menawarkan pendekatan pembangunan yang dimulai dari potensi paling dekat dengan masyarakat.
Ketahanan pangan, aktivitas ekonomi keluarga, transparansi anggaran dan pelayanan yang adil menjadi bagian dari gagasan yang ia bawa dalam Pilkades Kujang 2026.
Kini, masyarakat Desa Kujang akan menentukan sosok yang dinilai paling mampu membawa desa tersebut memasuki periode pemerintahan 2026-2034. (Resa)
